Selasa, 25 September 2012

IMPIAN MASA DEPAN (Sambungan Artikel "Belajar dari Para Pendahulu")



 Abat Elias, SE melalui situs Inkopdit /cucoindo menulis antara lain bahwa, jika dianalisa secara global maka beberapa kriteria kopdit Ideal itu sudah terpenuhi misalnya; Rata-rata Asset per Kopdit  Rp.8,097 triliun dibagi dengan 927 kopdit. Demikian juga rata-rata jumlah anggota per kopdit ada 1.500 orang, dari 1.390.260 orang dibagi dengan 927 kopdit. Yang pelum tercapai adalah penguatan manajemen yang masih jauh dari harapan. Hal ini dapat dibuktikan dengan penggunaan IT (Informasi dan Teknologi) baru 350 kopdit atau 38%, yang telah menggunakan Manager dengan wewenang penuh baru 250 kopdit atau 27%. Hal ini harus menjadi prioritas untuk 10 tahun ke depan sehingga Gerakan Koperasi Kredit Indonesia akan tergolong Gerakan Koperasi Kredit “lima besar se Asia” dari segi  total Asset, jumlah anggota dan kualitas pelayanan.

Agar mencapai impian tersebut maka diperlukan suatu Rencana Strategis baru dengan penetapan sasaran yang fokus, terarah dan terintegrasi dari jenjang kopdit primer sampai kepada jenjang Inkopdit. Tanpa terintegrasi maka tidak akan menjadi suatu kekuatan yang nyata karena biasa terjadi pertumbuhannya tidak merata dan lebih fatal lagi akan terjadi Kopdit/CU yang kuat menelan yang lemah atau kopdit/CU yang lambat akan ditinggalkan oleh yang cepat. Perencanaan bersama merupakan suatu opsi jalan keluar, sehingga kopdit/CU yang masih kecil mendengar dan mau menerima masukan dari Kopdit/CU yang besar. Kopdit/CU yang besar mau dan bersedia menggandeng tangan bagi Kopdit yang kecil.

Dalam rangka mencapai impian gerakan koperasi kredit lima besar se Asia maka diperlukan kriteria kopdit/CU ideal tahun 2020 yang akan datang dengan kreteria sebagai berikut; 1. Minimal anggota 20.000 orang, 2. Minimal Asset kopdit/CU Rp.100.milyar dengan simpanan saham Rp.80 milyar, 3. Penggunaan IT online dengan cabang-cabangnya,  4. Memiliki kantor permanen yang standar memenuhi kebutuhan kopdi/CU ideal, 5. 50 % dari kopdit/CU melaksanakan Asses Brending. 6. Setiap kopdit/CU memiliki SOM dan SOP.7.Pertumbuhan anggota pertahun 25 %

Menurut Robby Tulus, perkembangan CU di Indonesia cukup impresif karena bersifat responsif terhadap anggota maupun terhadap dinamika pasar uang. Itu disebabkan oleh diperolehnya badan hukum dan krisis moneter. Asas swadaya, solidaritas dan pendidikan adalah landasan yang tidak dimiliki lembaga keuangan lain. Kemajuan sistem harus selalu diimbangi dengan pemberdayaan anggota (secara individual maupun kelembagaan) agar dimensi kepemilikan tidak sampai melemah. Sistem manajemen dan sistem keuangan senantiasa berpihak pada anggota sehingga dimensi ‘kepemilikan’ benar-benar dirasakan anggota sebagai pemilik sejati CU.

Ditambahkan bahwa konsep keuangan mikro (mikro nance) awalnya dimulai dari ‘kredit mikro’ bukan simpanan mikro. CU memulai kegiatan dengan simpanan sehingga memberikan ‘rasa kepemilikan’ dari sejak awal. Kalau rasa kepemilikan kuat dan berakar maka jati diri dengan sendirinya juga terus berakar. Untuk itu gerakan CU di Indonesia juga harus dijadikan ‘consience of moral practices’ sebab fenomena korupsi yang masih demikian kuatnya berlangsung di Indonesia sangat melecehkan martabat manusia, karena kejujuran dan kebenaran kerap disingkirkan. CU sejak semula menganut azas dan rasa keadilan. Pinjaman diberikan berdasarkan kebutuhan (need) dan demi kesejahteraan anggota. Semoga CU bisa dijadikan sekolah kejujuran dan kebenaran. Demikian harapan Robby Tulus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar