Sabtu, 15 September 2012

Cita-cita Mendirikan Koperasi

Oleh : Karel Tue Ledjab



Tahun 1985 saya mengajukan permohonan ke Kanwil Depdikbud Propinsi NTT untuk mutasi ke SMA Negeri I Lewoleba. Hal ini saya putuskan karena keluarga sudah lebih dahulu pulang ke Lewoleba awal tahun dan kebetulan di Lewoleba sudah dibuka sebuah SMA Negeri baru.

Al hasil pada bulan September 1985 saya mendapat surat tugas untuk boleh bertugas di SMA Negeri Lewoleba.

Dengan memperhatikan situasi kehidupan masyarakat sekitar, tergeraklah hati saya untuk berusaha meningkatkan kesejahteran mereka. Terpikir olehku sebuah wadah Koperasi. Tentu timbul pertanyaan Apakah Koperasi di Lembata waktu itu belum ada?

Di setiap kecamatan di Lembata ada Koperasi Unit Desa (KUD), namun nampaknya Koperasi ini kurang menjalankan prinsip-prinsip Koperasi. Anggota tidak pernah sadar bahwa mereka adalah anggota KUD. Mereka didaftar secara diam-diam oleh pengurus KUD ketika menimbang kopra, kemiri, kacang tanah, jambu mente dan lain-lain.

Simpanan Pokok diperoleh melalui pemotongan harga komoditi pada waktu menimbang hasil bumi itu. Simpanan wajib hampir tidak pernah dibayar atau nyaris tidak ada. Modal utamanya berasal dari pengusaha/wiraswasta.

Di kota Lewoleba ada beberapa Koperasi Pegawai Negeri di antaranya KPN Gurita dan Antik. Sebagian guru dan pegawai menjadi anggota KPN di Larantuka ibukota kabupaten waktu itu antara lain KPN Karikes dan KPN Usaha Jaya. Di kalangan wanita ada sebuah Koperasi yang diberi nama Koperasi Wanita Obor.

Bapak Domi Hayon yang adalah wakil ketua KPN Gurita mengajak saya untuk masuk menjadi anggota KPN Gurita dengan iming-iming dipromosikan menjadi Badan Pemeriksa. Pemikiran saya pemerintah membuka kesempatan pembentukan Koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi tidak ada wadah koperasi yang betul-betul mengemban tugas mulia ini. 

Pegawai negeri yang kehidupannya sudah lebih layak memiliki koperasi sementara petani yang hidupnya sangat memperihatinkan tidak tertampung dalam sebuah wadah dimaksud. Tawaran itu saya tolak dengan niat ingin membentuk sebuah koperasi untuk masyarakat petani.***